Home » Kabar Kota » Hanya Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi Hadir di Pleno Rekapitulasi KPU Kota Pekanbaru

Hanya Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi Hadir di Pleno Rekapitulasi KPU Kota Pekanbaru

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Rapat pleno terbuka KPU Kota Pekanbaru dengan agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Walikota (Pilwako) 2017 yang diselenggarakan di Balrroom Hotel Aryaduta, Rabu, hanya dihadiri satu pasangan calon nomor urut 3 H. Firdaus-Ayat Cahyadi.Padahal sesuai dengan ketetapan KPU Kota Pekanbaru sebelumnya, ada lima Paslon Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi peserta pada Pilkada serentan 2017. Namun empat calon lain hanya mengutus perwakilan saksi-saksi.Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya saat membuka kegiatan pleno mengatakan, KPU sebetulnya sudah menyebarkan undangan kepada kelima pasangan calon untuk menghadiri kegoatan rapat pleno terbuka, namun tidak seluruhnya saksi dan calon menghadiri.”Rapat pleno ini merupakan perhitungan hasil suara dari masing-masing kecamatan,” kata Amiruddin.

Rapat yang baru dimulai sekitar setengah jam lalu sempat mendapat intrupsi dari salah seorang yang mengaku saksi dari pasangan nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah. Saksi mengatakan pihaknya keberatan dengan hasil perhitungan suara yang akan dilakukan melalui rapat pleno KPU, karena adanya beberapa pelanggaran dari pelaksanaan pemungutan suara. Salah satunya adalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.Sayangnya, keberatan saksi nomor 5 tak bisa dilanjutkan, karena yang bersangkutan tak dapat menunjukkan surat mandat. Saat ini pleno masih sedang berlangsung. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...