PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Seorang oknum polisi yang berdinas di Pelayanan Masyarakat (Yanma) dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Ia diduga terlibat peredaran gelap Narkotika.Data yang diperoleh, oknum tersebut diketahui berinisial Hr. Yang bersangkutan dibekuk aparat berwajib 13 Februari 2017 lalu, bersama sejumlah barang bukti Sabu-sabu.Hr dibekuk polisi ketika sedang di depan rumahnya, di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Penggeledahan pun dilakukan untuk memastikan keterlibatannya.Benar saja, di dalam lemari pakaian di kamarnya, petugas mendapati sembilan plastik bening berisi Sabu dan satu timbangan digital. Turut disita pula handphone milik Sr sebagai barang bukti.
Oknum polisi ini mengaku memperoleh Sabu dari kenalannya berinisial Nd, yang sudah diciduk polisi sebelum Sr. Dengan bukti-bukti ini, Sr pun tak bisa lagi mengelak dan dia pun digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono. membenarkan soal penangkapan tersebut. Kasus itu sudah ditangani oleh jajarannya.”Anggota Yanma, berpangkat Aiptu. Yang bersangkutan sudah ditahan,” singkat Kombes Hariono. (adv)