Home » Kabar Kota » Fantastis, Nilai Barang Bukti Ekstasi yang Diamankan Dari Tiga Pengedar Ini Capai Rp 1,8 M

Fantastis, Nilai Barang Bukti Ekstasi yang Diamankan Dari Tiga Pengedar Ini Capai Rp 1,8 M

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Barang bukti esktasi yang berhasil diamankan dari tiga orang pria masing-masing berinisial HN (41), AL (31), dan RA (34) jika diuangkan nilainya terbilang cukup fantastis.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat gelaran ekspos ketiga tersangka berikut barang bukti di Mapolresta Pekanbaru, Selasa siang.

“Jika pasarannya perbutir dijual Rp 150 dikali ada sekitar 1200, nilainya mencapai Rp 1,8 Milyar,” ujarnya.

Ditambahkan Susanto, menurut informasi awal ini sudah kali kedua ketiga tersangka membawa barang ke Pekanbaru.

“Masih kita dalami, apakah memang para tersangka akan mengedarkan barangnya di Pekanbaru atau di wilayah lain. Kita juga sedang menelusuri terkait kemungkinan ada home industrinya,” jelas orang nomor satu di jajaran Polresta Pekanbaru ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga orang pria masing-masing berinisial HN (41), AL (31), dan RA (34) diciduk tim opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin  sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari penguasaan ketiganya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa pil esktasi yang berjumlah 854 butir.

Tak hanya itu, satu kantong plastik besar yang berisi serbuk esktasi seberat 194,5 gram juga ikut diamankan.

Serbuk ekstasi tersebut diperkirakan dapat dicetak menjadi pil sebanyak 500 butir.

Ketiganya ditangkap bersamaan di sebuah rumah di Perumahan Damai Langgeng, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko.

“Kita mendapat informasi mengenai ada tiga orang pengedar ekstasi yang membawa barang dari Aceh untuk selanjutnya diedarkan di Pekanbaru. Kita lakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah milik salah seorang tersangka,” Noki.

Dilanjutkan Noki, tim yang sudah standby di lokasi selanjutnya menunggu ketiga tersangka yang baru pulang dari Aceh.

“Sesaat ketiganya sampai di rumah, kita langsung melakukan penyergapan. Alhasil, ketiganya berhasil kita amankan berikut barang bukti ekstasi tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya ekstasi yang berbentuk pil maupun serbuk, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah timbangan digital, 3 unit telepon genggamberbagai merk, sebuah buku diduga catatan transaksi narkoba, serta sebilah pisau sangkur.

Diterangkan Noki, satu dari ketiga tersangka yang diamankan ternyata adalah oknum wartawan asal Aceh.

Hal tersebut diketahui dari kartu pers milik tersangka yang ikut diamankan petugas.

“Ya, satu orang adalah oknum wartawan asal Aceh inisial HN,” tegasnya.

Ditambahkan Noki, saat ini ketiga tersangka berikut sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut. (adv)

2017-02-21

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version