Home » Kabar Kota » TPS 03 Desa Kumantan Bangkinang Kota Lakukan PSU, Ini Gambarannya

TPS 03 Desa Kumantan Bangkinang Kota Lakukan PSU, Ini Gambarannya

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Satu Tempat Pemungutan Suara di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah pada Rabu  alu dihentikan karena Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) setempat diduga melakukan pencoblosan empat kali.
“PSU sudah berjalan dengan baik, lancar, dan aman baik itu pemungutan maupun penghitungan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kampar, Yatarullah dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.
Karena Ketua KPPS bersangkutan yang bermasalah, maka jajaran penyelenggara telah melakukan pemberhentian. Namun tidak diganti atau direkrut anggota KPPS yang baru dari jumlah awal di TPS 03 yakni tujuh anggota.
“Tidak diganti, cukup lima saja. Satu bermasalah dan yang satu lagi mengundurkan diri,” ungkapnya.
Meski begitu, si mantan Ketua KPPS yang berinisial In itu tetap bisa menggunakan hak pilihnya karena yang bersangkutan adalah warga TPS setempat. Walau demikian proses pemeriksaannya di Panitia Pengawas Pemilu setempat tetap dilakukan.
Dalam PSU itu, kata Yatarullah, juga ditinjau langsung oleh forum komunikasi pimpinan daerah setempat dan tim desk Pilkada KPU Provinsi Riau. Ada Pejabat Bupati Syahrial Abdi dan Kepala Kepolisian Resor, AKBP Edy Sumardi.
“Panwaslu tidak keberatan lagi karena memang ini adalah rekomendasinya,” imbuh dia.
Sebelumnya pada hari pemungutan suara, Panwaslu Kampar menghentikan kegiatan tersebut karena Ketua KPPS tersebut diduga melakukan kecurangan. Penyelenggara itu diketahui mencoblos empat kertas surat suara dan telah memasukkannya ke dalam kotak suara.
Pelaku diduga mencoblos surat suara yang sudah disediakan sebelum warga datang ke lokasi tersebut. Hal ini kemudian diketahui panitia lainnya dan dilaporkan ke Panwas kecamatan setempat. Ditanyakan ke Anggota Panwaslu Kampar, Aprijon tidak mau menyebutkan paslon nomor berapa yang dicoblos empat kali itu
“Ada pencoblosan duluan, ini jelas dilarang. Kalau nomor berapa nanti didalami lagi dan apa kaitannya dengan yang dicoblos,” jawabnya.‎ (adv)
2017-02-16

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version