PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau Rudyanto menyebutkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hasilnya perlu perbaikan dan penataan.
Audit yang dilakukan BPKP terhadap kinerja BUMD ini sudah dilakukan sejak 2016 lalu untuk sejumlah BUMD. Ini dilakukan untuk perbaikan kinerja yang selama ini dianggap kurang maksimal dalam tubuh BUMD.
“Dari hasil audit yang dilakukan BPKP ada yang perlu dilakukan penataan dan perbaikan, itu hal yang biasa dalam struktur dan kinerja,”ujar Rudyanto, Rabu (8/2/2017).
Menurut Rudyanto, tidak banyak yang harus dilakukan perbaikan hanya sedikit saja dan bagi Rudyanto itu merupakan hal yang biasa dan semuanya berproses untuk perbaikan.
“Jadi tidak ada yang terlalu parah disana, tentu perlu perhatian kita semua dalam memajukan BUMD di Riau, makanya dilakukan audit Kinerja oleh BPKP, semuanya demi perbaikan,”ujar Rudyanto.
Sebagaimana diketahui audit Kinerja yang dilakukan BPKP itu terhadap beberapa BUMD diantaranya kepada PT PIR, PT PER, Riau Petroleum, SPR dan BRK. Audit ini untuk meningkatkan kinerja.
Sedangkan untuk BUMD yang lain yang saat ini kondisinya tidak jalan juga akan dilakukan audit sebagai upaya akhir dalam penetapan keputusan terhadap BUMD itu diantaranya terhadap RAL.
“Untuk RAL akan dilakukan audit ulang, untuk menghitung aset dan kondisinya terkini sehingga bisa diketahui dengan keadaan sekarang,”ujar Rudyanto. (adv)