Home » Kabar Kota » Surat Izin Praktek Dokter Tetap Dikeluarkan Dinas PTSP, Bukan Dinas Kesehatan

Surat Izin Praktek Dokter Tetap Dikeluarkan Dinas PTSP, Bukan Dinas Kesehatan

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Asisten 1 Setdako Pekanbaru, Azwan, menegaskan surat izin praktek dokter di Pekanbaru tetap akan dikeluarkan oleh Dinas Pelayanan Satu Pintu (DPSP). Meski sejumlah dokter keberatan dengan aturan ini. Namun pihaknya bersikukuh untuk tetap menjalankan kebijakan tersebut.

Menurut Azwan, sebelum ada aturan yang baru, maka Pemko Pekanbaru tetap akan mengeluarkan perizinan tersebut melalui dinas PTSP. Sebab kebijakan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa semua perizinan saat ini harus dilakukan satu pintu, yakni di dinas PTSP.

“Inikan untuk mempermudah masyarakat, mempercepat proses perizinan,”katanya.

Meski seluruh perizinan dikeluarkan oleh Dinas PTSP, namun prosesnya tetap akan melibatkan dinas terkait. Seluruh perizinan bisa dikeluarkan oleh Dinas PTSP setelah ada rekomendasi dinas terkait.

“Termasuk izin mendirikan prakter dokter, itu juga harus ada rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan . Kalau tidak ada rekomendasinya, izin ya tidak akan dikeluarkan oleh Dinas PTSP. Jadi prosesnya tetap melibatkan dinas terkait. Dinas PTSP hanya bertugas memverifikasi data dan menerbitkan izin saja. Sedangkan untuk prosesnya di lapangan, mulai dari survei, menentukan layak dan tidak layak, itu menjadi kewenangan dinas terkait,” paparnya.

Tidak hanya itu, menurut keterangan Azwan, sesuai dengan Perwako nomor 40 tahun 2016, dinas terkait tidak hanya diberikan kewenangan mengeluarkan rekomendasi saja, namun juga diberikan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap semua izin yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP.

“Ini kemarin yang juga menjadi perdebatan. Saat nanti terjadi masalah, kepala dinasnya juga akan ikut dipanggil, karena secara teknis mereka yang bertanggungjawab, bukan Dinas PTSP,” ujarnya. (adv)

2017-02-06

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version