PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Polres Pelalawan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membongkar pondok pelaku illegal logging (Illog) di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.
Tim yang dipimpin Kapolsek Kerumutan, IPTU Sohermansyah tersebut juga menemukan tiga kubik kayu olahan diduga hasil Illog di kawasan SM Kerumutan.
“Tim menemukan tiga kubik kayu, lima gubuk kayu diduga sebagai tempat pelaku Illog beristirahat. Terhadap gubuk langsung dirusak dengan cara dibakar agar tidak bisa lagi dipergunakan pelaku. Lokasi tidak ditemukan orang atau pelaku perambahan,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Tribun, Selasa malam.
Terhadap kayu olahan selanjutna ditarik ke luar SM Kerumutan guna disita sebagai barang bukti. Proses penyelidikan terus dilakukan mencari siapa yang bertangung jawab ata aktivitas ilegalk tersebut.
Sebelumnya kawasan yang sulit diakses ini sempat terpantau oleh patroli udara Lanud Roesmin Nurjadin. Melalui foto udara, terlihat aktivitas Illog di kawasan tersebut. (adv)