PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Ombudsman RI Perwakilan Riau menggelar pertemuan dengan Sekda Provinsi Riau dan perwakilan BKN Regional XII Riau membahas penetapan Nomor Induk pegawai (NIP).
Hadir dari pihak ombudsman Kepala Perwakilan Ahmad Fitri, Komisioner Bambang Pratama, Dasuki dan perwakilan Pemprov Sekda Prov Riau Ahmad Hijazi dan ditambah perwakilan dari BKN.
Dalam pertemuan itu Bambang menyampaikan agar persoalan tersebut dituntaskan jika khawatir ada manipulasi disana hendaknya diselesaikan dengan bersama.
“Tentu harus diselesaikan dengan melakukan investigasi bersama, kalau ada kecurigaan tentang itu,”ujar Bambang.
Persoalan ini sudah terjadi sejak 2013 silam, dimana ada sebanyak 93 honor KII yang sudah lulus sebagai PNS namun tak juga ditetapkan karena tidak dibuat SPTJM oleh Gubernur. (adv)