PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya sempat mengaku akan mengecek ke lokasi MTC yang diprotes oleh pedagang. Hingga. rencana tersebut belum terealisasi.
“Belum, karena belum ada laporan resmi, baik dari pedagang atau dari pihak pengelola,”kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ahmad Ingot Hutasuhut.
Pihaknya mengaku siap untuk memfasilitasi pedagang dan pengelola untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Meski pasar tersebut bukan milik pemerintah, namun karena berada di wilayah Pekanbaru, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan.
“Kalau ada pedagang yang merasa dirugikan, silahkan laporkan ke kami. Kita siap untuk melakukan mediasi dengan pihak pengelola,”ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 500 pedagang Pasar Senja dan Pasar Jongkok yang berjualan di belakang MTC Giant Panam, Jalan Subrantas Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa, Aksi ini merupakan buntut kekecewaan pedagangkepada pengelola MTC yang akan memberlakukan uang service charger kepada pedagang.
Ratusan pedagang lainya yang berjualan di pasar senja dan pasar jongkok Panam ini menolak pemberlakukan service charge yang akan dilakukan pihak pengelola. Sebab mereka mengaku keberatan dengan aturan tersebut. Jika aturan ini benar-benar diberlakukan, maka setiap bulanya, pedagang harus membayar uang service charge sebesar Rp 150 ribu. (adv)