Home » Kabar Kota » Kejari Pekanbaru ‘Intai’ Dugaan Pungli SKGR di Kelurahan, Puluhan Orang Dimintai Keterangannya

Kejari Pekanbaru ‘Intai’ Dugaan Pungli SKGR di Kelurahan, Puluhan Orang Dimintai Keterangannya

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau sedang mendalami dugaan pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Tenayan Raya. Puluhan orang bahkan sudah dimintai keterangannya.

Dugaan pungutan liar alias Pungli tersebut diduga menyangkut soal pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) di Kecamatan Tenayan Raya. Bahkan pihak Kejari juga telah meminta keterangan oknum lurah setempat.”Diduga terjadi Pungli SKGR, sejauh ini sudah ada sekitar 20 orang yang kita mintai keterangannya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Dharma Natal.  Informasinya, dugaan Pungli dilakukan pada SKGR yang diajukan masyarakat di tahun 2016 lalu. Bahkan Kejari Pekanbaru juga sudah menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang pernah mengurus SKGR ini.

Tak tanggung-tanggung, dugaannya ada sekitar 1.800-an SKGR yang ditenggarai dipunguti uang di luar ketentuan. Namun demikian, Dharma belum membeberkan berapa besaran uang yang dipungut dalam pengurusan SKGR tersebut.Sudah jelas, pungutan yang tidak sesuai ketentuan bisa masuk dalam kategori Pungli dan bisa menyerempet ke kasus pidana. Sejauh ini Kejari masih melakukan penyelidikan dan belum ada tersangkanya.(adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...