PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Dua orang yang masih memiliki ikatan keluarga diamankan Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, karena diduga sebagai pembakar lahan. Kedua tersangka yaitu ZU (43) dan RF (32), warga Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Keduanya ditangkap setelah mendapat laporan dari warga karena telah melakukan aksi pembakaran lahan di jalan Beringin Kelurahan Sei Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur, mengatakan, saat itu warga melihat adanya kebakaran lalu beramai-ramai memadamakan api dengan dibantu oleh dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Pekanbaru. Kebakaran itu mengahanguskan sekitar satu hektare lahan. “Keduanya ditangkap di dekat lokasi saat melakukan pembersihan. (adv)