Home » Kabar Kota » Susahnya Padamkan Api di Daerah Perbukitan Kuansing

Susahnya Padamkan Api di Daerah Perbukitan Kuansing

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Memangku jabatan dan bertambah kewenangannya dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa mau tak mau harus turun langsung ke lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Polhut (Polisi Hutan) Kuansing sudah memadamkan beberapa titik api. Hanya saja yang perbatasan dengan Darmasraya sulit dimatikan karena tak ada akses jalan,” kata Bu Yul.

Diakui Yul, lokasi karhutla yang berada di perbukitan cukup menyulitkan tim pemadaman. Sebab, bukan hanya persoalan akses jalan saja yang sulit ditempuh, tetapi juga kesulitan untuk mendapatkan air.

Akibat terbakar sejak hari Minggu, 8 Januari 2017 lalu, total luas lahan yang terbakar pun diperkirakan mencapai seratus hektare. Begitu mendapat laporan dari kabupaten perihal itu, pagi-pagi sekali Yul bertolak dari Pekanbaru pergi blusukan ke Bukit Betabuh Kuansing.

“Lokasinya di bukit-bukit dan airnya sulit. Ini cukup menyulitkan. Kami tengah mengkoordinasikan untuk itu (memadamkan lewat jalur udara),” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kewenangan urusan kehutanan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, saat ini telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan demikian, wilayah kewenangan Dinas LHK Provinsi Riau semakin luas lantaran bertambahnya kewenangan kehutanan di kabupaten/kota yang telah beralih ke provinsi. (**)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...