PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kepolisian Sektor Dumai Timur, Kota Dumai Provinsi Riau, memperketat pengawasan terhadap sejumlah pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, dengan tujuan mengantisipasi terjadinya tawuran di kalangan remaja.
Pasalnya, sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar ini sempat dibawa ke Mapolsek, usai terlibat tawuran antar sesama mereka, di depan SMPN Binsus Dumai, di Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur, Minggu lusa kemarin.
Aksi tawuran ini akhirnya dibubarkan polisi malam itu juga, sebelum menimbulkan hal yang tak diinginkan. Mereka yang tak sempat kabur akhirnya dibawa ke Mapolsek Dumai Timur.
Orangtua mereka dipanggil dan para remaja itu juga diberi hukuman oleh aparat, dengan tujuan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan sepeda motor mereka terpaksa ditilang selama tiga bulan ke depan untuk memberi efek jera.
Adapun sikap tegas kepolisian itu bertujuan untuk menekan maraknya aksi tawuran antara pelajar, yang diduga dipicu hal-hal sepele. Ditambah lagi mereka kerap nongkrong hingga larut malam.
“Kita kumpulkan orangtua, minta supaya lebih mengawasi anak mereka agar tidak berkeliaran malam hari. Kita juga melarang mereka membawa sepeda motor, apalagi yang tidak punya SIM,” sebut Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting.
Selain itu, hukuman wajib lapor dua kali seminggu juga diberlakukan untuk memantau para remaja yang terjaring tawuran tersebut. “Kita sampaikan begitu kepada orangtua, bahwa anak mereka dalam pemantauan pihak Polsek,” katanya.
Di luar itu, aparat berwajib juga mulai memberlakukan patroli malam di jam-jam rawan tawuran, mulai dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, salah satunya di Jalan Subrantas, Jalan Air Bersih dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.
“Jadi petugas kita mendatangi anak-anak yang berkumpul dengan sepeda motor di pinggir jalan, kita bubarkan dan suruh mereka pulang ke rumah masing-masing. Ini juga sebagai antisipasi terjadinya tawuran sesama mereka,” tukas Kapolres. (**)