Home Ā» Kabar Kota Ā» Terkait Kasus Narkoba, Personel Polres Dumai Berpangkat Brigadir dan Briptu Dipecat

Terkait Kasus Narkoba, Personel Polres Dumai Berpangkat Brigadir dan Briptu Dipecat

PEKANBARUPOS.COM (PPC),DUMAI – Sebanyak empat personel Kepolisian Resor (Polres) Dumai diputuskan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), setelah mendapatkan putusan dari Polda Riau.

Kapolres Dumai AKBP Donal H GintingĀ membenarkan pemecatan empat polisi tersebut. Polisi yang dipecat dua berpangkat Brigadir dan dua berpangkat Briptu.

ā€œKeempatnya terkait kasus narkoba. Meskipun ada dua diantaranya karena tidak masuk dinas akibat kasus narkoba,ā€ ujarnya.

Keempat personel tersebut dari Satuan Pol Air sebanyak 1 personel dan 3 personel Bintara Polres Dumai.

ā€œPemecatan tidak hormat ini setelah melewati sidang kode etik di Mapolres Dumai dan Mapolda Riau. Pemecatan ini setelah keluar putusan dari Kapolda Riau,ā€ ujarnya.

Kempat personel tersebut setelah keluar putusan PTDH, tidak lagi menerima hak-haknya di Polri.

ā€œIni merupakan contoh bagi personel lainnya. Untuk bekerja dengan profesional. Tidak terlibat narkoba atau hal-hal lainnya yang merugikan diri sendiri dan instansi,ā€ jelasnya. (**)

2017-01-09

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Tokoh Adat Mentulik Tolak Kerja Sama Pengelolaan Lahan LPHD Rantau Kasih yang Dianggap Cacat Hukum

PEKANBARUPOS.COM – Para tokoh adat Kenegerian Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, menyatakan penolakan ...

Exit mobile version