Home » Kabar Kota » DPRD Kuansing Tegaskan Pemberhentian Honorer

DPRD Kuansing Tegaskan Pemberhentian Honorer

PEKANBARUPOS.COM (PPC),TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kuantan Singingi menyayangkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau yang memberhentikan seluruh honorer mulai hari ini.

“Kita sangat menyayangkan, Kepala SKPD merumahkan pegawai kontrak. Untuk diketahui, tak ada hak kepala SKPD memberhentikan honorer,” ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH menyikapi pemberhentian honorer tersebut.

Dikatakan Andi, memang SK honorer sudah berakhir pada 31 Desember 2016. Kendati demikian, pemerintah tidak boleh merumahkan karena dapat menghambat pelayanan publik.

“Apa pun kondisinya, pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan. Dan sebagian besar pelayanan dikerjakan oleh honorer. Nah, kalau mereka diberhentikan, optimalkah pelayanan?” tutur Andi.

Andi mendesak agar Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi angkat bicara mengenai kebijakan terbaru di tahun 2017 ini. “Jangan lempar tanggungjawab ke SKPD.”

“Sementara, saudara bupati diam seolah tak terjadi apa-apa atau tak mau tahu dengan kondisi ini,” lanjut Andi.

Seiring pemberhentian honorer, Andi mendengar adanya ucapan tak berdasar yang dilontarkan oknum kepala SKPD. Dimana, oknum tersebut menyalahkan DPRD yang tak mau membahas RPJMD.

“SKPD jangan asal ngomong. Seharusnya Mursini ambil sikap. Kita kan sudah sama-sama tahu bahwa tim RPJMD sepakat untuk merevisi SK sesuai dengan hasil konsultasi ke Ditjen Bangda,” ujar Andi.

Dikatakan Andi, merumahkan honorer bukanlah solusi terbaik untuk saat ini. Daerah lain juga mengalami kondisi keuangan yang sama dengan Kuansing. “Tapi mereka tak ada merumahkan pegawai.”

“Padahal, honorer saat ini belum menerima gaji untuk dua bulan terakhir. Kini, jumlah pengangguran semakin meningkat. Ini bertentangan dengan program kita yang ingin mengulangi angka pengangguran,” jelas Andi.

DPRD meminta agar Pemkab Kuansing kembali memikirkan kebijakan merumahkan honorer.

“Sebentar lagi Ujian Nasional, siapa yang rugi kalau guru diberhentikan? Ya masyarakat,” pungkas Andi. (**)

2017-01-05

Leave a Reply Cancel reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...

Exit mobile version