PEKANBARUPOS.COM (PPS),KUANSING – Meski masa kontrak pegawai honor di lingkungan Pemkab Kuansing sudah berakhir 31 Desember 2016 lalu, namun belum ada kepastian soal diperpanjang atau tidaknya SK pengangkatan ribuan pegawai honor kontrak daerah tersebut.
Sehingga para pegawai honor kontrak daerah itu, sebagiannya tetap memilih bekerja dan masuk kantor pada hari pertama kerja di 2017. Mereka tetap tampil gagah dengan baju dinasnya.
“Iya, belum ada kepastian diperpanjang atau tidak, tapi kami tetap masuk,” ujar Ewit, salah seorang pegawai honor daerah kepada wartawan di Teluk kuantan.
Apalagi dirinya yang sudah honor sejak 2010 lalu itu berharap akan diangkat menjadi CPNS. “Kalau diberhentikan, tentu harapan itu hilang. Ya, semoga ada kepastianlah.” harapnya.
Anggota DPRD Kuansing Andi Cahyadi menyesalkan sikap pemerintah dalam memperlakukan para pegawai honor kontrak daerah. “Harusnya pemerintah itu sudah memberi kepastian akan nasib mereka, tapi sekarang kok belum ada.” katanya.
Apalagi gaji mereka yang telah dianggarkan untuk 4 bulan di APBD-P 2016 lalu, namun dibayar hanya 2 bulan.
“Itu hak mereka. Kalau mau memberhentikan, bayar kekurangan gaji mereka dua bulan itu, karena itu kan duit negara juga.” desaknya.
Diharapkannya, Pemkab Kuansing harus bersikap tegas soal keberadaan honorer ini, dilanjutkan atau tidak.
“Itu saja. Harus beri kepastian. Ini soal hak tidak dibayar dan soal nasib yang tidak ada kepastian.” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Drs H Muharman MPd yang dikonfirmasi soal kelanjutan kontrak para pegawai ini menegaskan, bahwa kewenangan melanjutkan atau tidak SK perpanjangan pegawai kontrak tergantung pimpinan.
“Namun sampai sekarang belum ada perintah dari Pak Bupati soal ini. Ya, kita tunggu saja. Karena yang berwenang untuk ini kan adalah beliau,” ujar Muharman. (**)