PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU– Plt Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Edwar Sanger SH MSi tak mempermasalahkan adanya beberapa lampu yang menyinari pohon-pohon di Kota Pekanbaru. Keindahan menjadi alasannya.
Untuk mempercantik taman, trotoar jalan, maupun taman-taman kota lainnya. Ada saja yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Pekanbaru. Yaitu dengan memasangi lampu sorot LED 50W model IP66 pohon pelindung.
Ada beberapa titik, pohon dipasangi lampu LED yang harganya satu lampu sorot itu sekitar Rp400 ribu satu unit. Seperti di Belakang Purna MTQ sekitar lebih kurang 38 pohon, satu pohon dipasangi tiga lampu sorot, dan ada juga satu batang pohon dua lampu sorot. Pohon yang dipasangi lampu LED ini pun, ada yang kecil, dan ada juga besar.
Lampu sorot LED ini dipasang di bawah, dan menyorot ke atas menyinari pohon. Lampu-lampunya dibuat terali sebagai pengaman agar tidak dirusak atau dicuri oleh oknum.
‘’Kalau untuk keindahan apa salahnya ?,’’ kata Edwar.
Sorotan atas lampu ini yang dinilai mubazir disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza menyebutkan bahwa pemasangan lampu sorot LED untuk pohon-pohon itu disebutkan tidak tepat guna, dan tidak tepat sasaran, terkesan mubazir, dan hanya buang-buang anggaran, yang seharusnya bisa dialokasikan ke kegiatan yang lebih bermanfaat.
Terkait ini Edwar menyebut untuk keindahan Kota Pekanbaru Pemko memang harus membuat sesuatu dengan baik. Ia menyebut, buka keberadaan lampu itu yang harus dipermasalahkan, namun bagaimana pencatatan meterannya.’’Kalau untuk keindahan harus baik memang. Yang penting pencatatan tagihannya tidak sembarangan,’’ sungkatnya. (**)