PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Krisis keuangan yang kini melanda Kota Pekanbaru, tidak hanya memengaruhi pembangunan. Tapi juga berdampak kepada pembahasan Ranperda di DPRD Pekanbaru.
Dari 37 Ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda 2017, hingga akhir April ini, baru satu Perda yang disahkan wakil rakyat, yakni Perda Retribusi Pelayanan Pasar.
Hal ini diakui Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE. Kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (26/4/2017), politisi Gerindra ini mengatakan, meski kondisi anggaran minim, pihaknya akan terus memaksimalkan tugas dan fungsinya selaku legislasi.
“Sekarang kan kita sedang membahas satu Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Termasuk LKPj juga. Paling tidak, hingga Mei nanti bisa dua Perda yang kita sahkan,” katanya.
Setelah Ranperda PTSP, Baleg mengaku belum bisa menentukan langkah pembahasan selanjutnya. Sekadar gambaran, dari kekuatan anggaran di APBD murni yang ada sekarang, dipastikan tidak bisa lebih banyak membahas Ranperda lainnya.
Jika pun nanti tersedia anggaran, Ranperda yang akan dibahas yang berkaitan dengan retribusi di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Ranperda retribusi itu kan ada 5 di Prolegda tahun ini. Ini yang akan kita coba, mana yang paling penting. Tentunya yang mengarah dan menghasilkan PAD. Itu nanti akan kita bahas bersama Komisi I dan Bapenda,” terangnya.
Disinggung mengenai nasib 7 Ranperda Inisiatif DPRD, Zainal belum bisa memastikan pembahasannya lebih lanjut. Sebab hal itu tergantung anggaran. Jika pada APBD-Perubahan 2017 memungkinkan, maka Ranperda Inisiatif tersebut dibahas. (adv)