PEKANBARUPOS.C0M (PPC),PEKANBARU – Beredar kabar jika ada pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang dinonjobkan pada pengisian OPD awal tahun lalu melaporkan Pemprov Riau ke KASN.
“Saya mendengar pejabat yang bersangkutan melaporkan karena tidak terima dinonjobkan. Dia melapor ke KASN,”ujar seorang pejabat yang meminta namanya dirahasiakan
Menurutnya pejabat yang dinonjobkan tersebut merasa tidak pantas untuk nonjob sehingga memperkarakan Pemprov ke KASN.
“Mereka tidak terima aja, makanya dilaporkan,”ujar pejabat.
Tribun kemudian mencari tahu siapa pejabat yang melapor ke KASN itu, menurut informasi yang dihimpun di Inspektorat diduga dilaporkan diantara pejabat yang sembilan orang sebelumnya.
Diantaranya Fadrizal Labay, Tien Mestina, Ardi Basuki, Ismaili Fauzi, Oyong Ezedin, Syafril Tamun, Noverius dan beberapa pejabat lainnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri mengakui sudah menemui KASN dan sudah memberikan klarifikasi terkait aduan tersebut. Pihak KASN hanya meminta penjelasan dari awal hingga akhir perjalanan Assessment di Riau.
“Saya pak Sekda dan BKD sudah berikan klarifikasi kepada KASN, saya tidak tahu siapa yang laporkan. Yang jelas diantara pejabat sebelumnya yang nonjob,”ujar Evandes.
Evandes juga menyebutkan pihaknya juga menceritakan penerapan OPD baru di Pemprov tang berdampak terhadap pengurangan pejabat. Sehingga mau tidak mau harus ada pejabat yang non job karena adanya dinas dilebur.
“Persoalan ini sebenarnya karena adanya perampingan OPD baru makanya berkurang pejabat dan harus ada yang non job,”ujar Evandes.
Evandes juga menambahkan saat ini meskipun ada laporan ke KASN namun tidak ada persoalan lagi karena sudah dituntaskan dengan KASN.
“Kata KASN sudah tidak ada masalah, dan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur,”ujar Evandes. (adv)