PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Yayasan Tunas Bangsa muncul kepermukaan setelah beberapa temuan yang mencengangkan dan memprihatinkan dari panti asuhan, jompo, lansia dan orang gila yang dibawah pengelolaanya.
Yayasan yang diketahui dikelola oleh perempuan bernama Lili ini ternyata sudah dua tahun silam habis masa izinnya.
Belum ada data yang pasti sejak kapan Yayasan Tunas Bangsa ini berdiri.
Namun dari data izin pendirian panti jompo, lansia dan orang gila di kilometer 20 Lintas Timur, Tenayan Raya, mendapat izin dari Dinsos Riau sejak tahun 2003.
Beberapa panti yang dibawah yayasan Tunas Bangsa tersebar di beberapa titik di wilayah Pekanbaru.
Panti asuhan untuk anak berada di Jalan Singgalang V, Tenayan Raya.
Panti jompo dan orang gila di kilometer 13 Jalan Lintas Timur.
Kemudian rumah fakir miskin, jompo, lansia dan orang gila di kilometer 20 Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya.
Namun hasil penyelidikan ternyata Panti jompo dan orang gila di kilometer 13 Jalan Lintas Timur tidak berfungsi lagi.
Lokasi dipindahkan ke Jalan Cendrawasih Gang Nuri.
Pengelolaan ketiga panti ini ternyata jauh dari kata layak.
Penghuninya dibiarkan terlantar dan kondisi lingkungan yang kumuh.
Kenyataan tersebut yang menjadikan yayasan tunas bangsa kini mendapat sorotan.
5 Januari 2017 salah satu penghuni panti asuhan milik yayasan tunas bangsa di Jalan Singgalang V, Kecamatan Tenayan Raya, Zikli balita 18 bulan meninggal dunia. Zikli disebut demam tinggi oleh pihak panti asuhan.
25 Januari 2017 kematian Zikli dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Paman korban bernama Dwiyatmoko menyebutkan ada keganjilan dari tubuh Zikli.
26 Januari 2017 Lembaga Perlindungan Anak melakukan penyisiran mencari tahu keluarga korban serta kondisi panti asuhan tempat zikli dirawat.
Ternyata dalam penyisiran terungkap fakta kumuhnya area panti.
Makanan juga ditemukan didigit tikus. Banyak baju, celana dan berbagai kain bantuan yang bertumpuk-tumpuk di beberapa sudut ruangan
27 Januari Unit PPA Polresta Pekanbaru, Dinas Sosial Riau dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau mengevakuasi dua orang anak dari panti asuhan tersebut.
Panti asuhan disegel oleh Polresta Pekanbaru karena masa izinnya yang sudah habis sejak dua tahun lalu.
28 Januari 2017 Tim Forensik Dokkes Polda Riau melakukan autopsi pada jasad Zikli.
Kuburan korban di Jalan Seroja, Kelurahan Sialang Rampai dibongkar.
Hasilnya dari tubuh Zikli terdapat kekerasan benda tumpul. Beberapa bagian tubuh seperti pelipis, perut, pipi dan punggung serta tangan sebelah kiri.
Dari proses autopsi tim kemudian menyisir panti lansia masih dibawah yayasan tunas bangsa di Jalan Cendrawasih Gang Nuri.
Hasilnya 13 orang lansia ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Mirisnya penghuni lansia dibiarkan makan kecoa.
Tim kemudian mengevakuasi lansia ke rumah sakit jiwa tampan.
29 Januari 2017 Dinsos Riau, LPA Riau mengevakuasi sebanyak 19 orang penghuni panti asuhan, jompo, lansia dan pemeliharaan orang gila.
Kondisi di panti ini juga begitu memprihatinkan. Para lansia dan orang gila dirawat seadanya saja.
Toilet berada didalam ruangan 3×3 meter tanpa sekat.
Di hari yang sama, Tim DVI Polda Riau menggali lobang yang berada di dalam salah satu ruangan di panti asuhan di Jalan Singgalang V.
Lobang yang dibingkai beton itu menimbulkan kecurigaan karena letaknnya yang tidak wajar. Namun setelah dilakukan penggalian tidak ditemukan apapun termasuk dugaan tulang manusia. (adv)