PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Pasca batalnya Pemprov Riau merencanakan pembangunan flyover di Jalan Soekarno Hatta Simpang SKA, Pemprov Riau berencana membangun under pass untuk mengurai kemacetan di titik tersebut. Namun wacana itu ternyata belum sampai ke DPRD Riau. Hal ini seperti diakui oleh anggota Komisi D DPRD Riau Hardianto. “Soal itu belum sampai ke kita, namun tidak ada masalah seandainya akan dibangun underpass yang penting menjadi solusi untuk mengurai kemacetan,” kata Hardianto.
Hardianto juga meminta kepada pemprov sebelum melakukan perencanaan harus membuat studi kelayakan terlebih dahulu. Karena berkaca pada kasus batalnya pembangunan flyover hal serupa tidak boleh terjadi lagi. “Ini perlu diingat ya, penting ini. Seperti merencanakan pembangunan flyover itu, kalau bisa rencana pembangunan underpass ini harus didahului dengan uji kelayakan. Karena jangan sampai nanti karena buruknya drainase, jalan itu malah tergenang,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Terpisah anggota DPRD Riau asal Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmad menyayangkan batalnya pembangunan flyover di Simpang SKA. Padahal perencanaan itu sudah matang, karena sudah sampai pada tahapan pembuatan DED. Apalagi batalnya pembangunan jalan tersebut dikarenakan adanya pembangunan pusat bisnis Living Wood.” Ya kalau benar itu penyebabnya kita sangat sayangkan, karena dasarnya apa memberikan izin bangunan itu di sana? Kalau mereka mengaku sudah punya Amdal perlu dicek, benar tidak, karena Amdal itu merujuk pada RTRW. Nah, ini kan RTRWnya belum ada,” sebutnya. (adv)