Home » Kabar Kota » DPRD Riau Pertanyakan Dugaan TKA Hasil Razia di PLTU Tenayan Dilepas Lagi

DPRD Riau Pertanyakan Dugaan TKA Hasil Razia di PLTU Tenayan Dilepas Lagi

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau H. Husni Tamrin mempertanyakan adanya dugaan yang berkembang, kalau sebagian dari 98 tenaga kerja asing yang diamankan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan yang diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru dilepas kembali.Husni Tamrin mengatakan, sebelumnya info tersebut diketahui dari salah seorang pegawai Disnakertranduk Riau yang tak mau disebutkan namanya. “Kabarnya dari 98 orang yang diamankan, ada sekitar 35 orang dilepas kembali karena ada intervensi pihak-pihak di atas sana,” ujar Husni. Jika benar demikian, Husni menilai ini akan menjadi ancaman bagi masyarakat Riau dalam menghadapi arus persaingan Masyarakat Ekonomi Asi (MEA). Banjirnya tenaga asing di Riau, akan mengurangi kesempatan masyarakat yang masih banyak memerlukan pekerjaan.”Ini sebuah pelajaran bagi kita, perlu ada aturan yang jelas terkait TKA. Mereka yang masuk cukuplah tenaga-tenaga ahli spesifikasi tertentu. Masa kalau hanya untuk ngocok semen, harus dari luar. Di sini cukup banyak pengangguran,” terangnya.

Politisi asal Pelalawan ini menyebutkan, untuk mengatur penggunaan tenaga asing di agar tidak sembarang masuk seperti kejadian di proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya beberapa waktu lalu, perlu pembentukan aturan yang jelas.”Riau harus punya aturan tersendiri dalam mengantisipasi masuknya tenaga asing, tanpa ada aturan yang bertentangan dengan pusat. Karena itu, kami mengusulkan nanti dibentuk Pansus, sehingga ada regulasi yang jelas mengatur, dan kita di Riau tidak dirugikan, lanjut dia.Tamrin mencontohkan, misalnya kedepan ada diterapkan aturan tentang penggunaan tenaga kerja, setidaknya memakai KTP yang berasal dari Riau. Kalau pun di luar provinsi, setidaknya itu juga bisa diurus surat pindahnya.”Misalnya kalau kerja di Riau setidaknya pakai KTP Riau. Kalau itu diterapkan, saya yakin, adik-adik kita yang butuh pekerjaan akan dapat apa yang mereka inginkan dan tak ada lagi pengangguran, kata anggota Komisi C DPRD Riau ini.Selain itu, dia juga meminta agar dihidupkan lagi peran Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap kabupaten/kota untuk menambah skill para tenaga kerja lokal yang siap pakai bagi kebutuhan-kebutuhan perusahaan yang ada.Sedangkan untuk jangka pendek, Husni meminta agar Disnakertransduk melakukan pengecekan hingga ke daerah-daerah, karena diduga masih ada perusahaan-perusahaan mempekerjakan tenaga asing, yang tak diketahui apakah mereka resmi atau illegal. Banyak putra terbaik bangsa, kenapa harus tenaga asing. Kalau bisa, Disnaker turun. Cek semua perusahaan yang ada. Kalau soal penerapan tenaga kerja asing ini saya yakin masih banyak dan saya berani taruhan. Untuk tenaga asing ini, kita akan mengusulkan dibentuknya Pansus tersebut ulasnya. (adv)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...