Home » Kabar Kota » 3 Oknum PNS Dishut yang Diduga Pungli Pengusaha Resmi Ditahan

3 Oknum PNS Dishut yang Diduga Pungli Pengusaha Resmi Ditahan

PEKANBARUPOS.COM (PPC),PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain, menegaskan bakal memproses hukum tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kehutanan yang tertangkap tangan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengusaha kayu.

Jenderal bintang dua ini juga memastikan sudah menahan ketiga oknum berinisial SCH (39), JH (48) dan He (43). “Sudah ditahan,” tegasnya didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela.

Ketiganya, ujar Irjen Zulkarnain, terancam dijerat pasal menyangkut Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). “Ini penyuapan pejabat ya, ada pasalnya, gratifikasi Pasal 12 huruf E, UU No 21 tahun 2000, tentang Pidana Korupsi, itu penjaranya di atas lima tahun,” ungkap Kapolda Riau.

Atas penangkapan itu, Zulkarnain meminta agar semua pihak, agar tidak coba-coba melakukan Pungli. “Ini sudah beberapa kali kita lakukan tangkap tangan. Tdak boleh terjadi lagi, disemua sektor pelayanan, jangan rugikan masyarakat,” imbuh dia.

“Jangan bebani masyarakat (dengan Pungli, red). Coba bayangkan dari kasus ini, satu truk diminta Rp30 juta, makanya kayu jadi mahal di tangan pembeli. Mereka juga resmi, ada suratnya, kok diperas dan dimintai uang,” sesal Irjen Zulkarnain.

Sebelumnya diberitakan, tiga oknum pegawai itu tertangkap tangan saat serah terima amplop berisi uang Rp5 juta, disebuah warung lontong di Jalan Dahlia, Kota Pekanbaru, Sabtu lalu. Uang itu diduga sebagai uang damai.

Dirunut kebelakang, ketiganya ini sebelumnya mengamankan sebuah truk bermuatan kayu dari Sumbar. Ketika itu pelaku minta uang damai sebesar Rp30 juta. Namun pemilik usaha enggan menyanggupi, lantaran merasa memiliki dokumen.

Akhirnya, duit damai ini turun menjadi Rp5 juta. Kedua pihak sepakat dan akhirnya bertemu untuk nyetor uang yang diminta ini. Ketika itulah polisi meringkus ketiganya dengan barang bukti amplop berisi uang. (**)

Leave a Reply

x

Check Also

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, PLN Pasok Listrik 1.385 kVA RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARUPOS.COM, PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) terus berkomitmen ...